DPRD Medan Dukung RUU Kepalangmerahan Segera Disahkan

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Kepalangmerahan agar segera disahkan menjadi Undang Undang (UU). Sementara itu Pelang Merah Indonesia (PMI) Medan saat ini sudah memiliki 2.200 kantong darah perharinya.
“Pada prinsipnya, saya, sebagai pimpinan lembaga, siap menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Medan dan  segera kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Henry Jhon Hutagalung saat menerima kunjungan Ketua PMI Medan, Drs H Musa Rajek Shah, MHum didampingi Wakabid Relawan dan PMR Esti Pibrianto, Wakil Direktur UTD Hanin Dito, Ketua Panitia HUT ke-71 PMI Rosda SE dan Kepala Markas Zulhamsyah di ruang kerjanya, Kamis (29/9/2016).
Selain mendukung pengesahan RUU yang saat ini tengah digodok di DPR RI, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga mendukung kegiatan  HUT PMI ke-71 yang akan digelar pada 2 Oktober 2016 mendatang. Dalam kesempatan itu, Henry Jhon yang didampingi anggota DPRD Medan lainnya, Wong Chun Sen Tarigan juga berpesan agar PMI giat melaksanakan sosialisasi demi menumbuhkan kepercayaan di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah kota (Pemko) Medan, lanjutnya, sangat terbantu dengan keberadaan PMI, khususnya dalam mengatasi masalah-masalah kemanusiaan. “Sebagai wujud apresiasi, DPRD Medan melalui APBD akan membantu PMI untuk melaksanakan pelatihan hingga pengadaan peralatan UTD yang memenuhi standar nasional. Dengan demikian PMI Kota Medan dapat memenuhi kebutuhan darah di Kota Medan dan dalam penanganan bencana,” tandasnya yang langsung diamini oleh pengurus PMI Medan.
Sementara itu, Ketua PMI Medan, Drs H. Musa Rajek Shah menyebutkan kedatangan pihaknya ke DPRD Medan untuk mencari dukungan kepada DPRD Medan agar menyampaikan ke pusat terkait mengesahkan RUU kepalangmerahan. Disebutkan pria yang sering disapa Ijeck ini, penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan. Sambungnya, adanya bentuk penyimpangan dalam mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU.
Dia juga menyampaikan, peralatan yang digunakan di UTD PMI Kota Medan sudah memenuhi standar nasional. Pemeriksaan dapat mendeteksi penyakit dalam darah, seperti Hepatitis B, Hepatitis C, Sivilis, dan HIV/AIDS. Dengan demikian, kualitas darah yang disalurkan dapat dijamin. “Saat ini, kita sudah memiliki 2.200 kantong darah perharinya. Diharapkan jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan darah di Kota Medan. Peralatan di UTD kita juga sudah mampu melakukan screening antibody,” jelasnya.
Selain itu, PMI Kota Medan juga terjun langsung ke lokasi bencana seperti kebakaran di Belawan dan Sunggal baru-baru ini. Bekerjasama dengan PMI Sumut, dalam memberikan bantuan berupa family kit dan pakaian layak yang dikumpulkan oleh para relawan. “Kita juga sudah memiliki 10 unit ambulans yang terdiri dari 1 ambulans VIP, 2 ambulans gawat darurat, 2 ambulans transportasi dan 5 ambulans jenazah gratis,” tambahnya sembari berharap kehadiran Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan anggota DPRD Medan lainnya pada perayaan HUT ke-71 PMI yang akan dilaksanakan di Markas Provinsi PMI Sumut, Minggu (2/10/2016). Perayaan tersebut akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti 80 PMR dan 5 KSR se-Kota Medan, penyerahan penghargaan kepada pendonor dan lembaga mitra UTD PMI Kota Medan dan penandatangan MoU terkait donor darah. (red)
This entry was posted in Umum and tagged .
HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com